1. A.
Sistem ekonomi liberalis
Pada sistem ekonomi liberal
pengaturan kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan pada masyarakat.
Masyarakatlah yang menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa
diproduksi.
Pada sistem ini segala kegiatan
ekonomi akan ditentukan oleh kekuatan pasar, yakni kekuatan yang dibentuk oleh
pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai
kekuatan pasar maka orang tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi,
dan kemampuan wirausaha yang tinggi. Sistem ekonomi liberal sesuai dengan
pendapat Adam Smith yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak
menginginkan adanya campur tangan pemerintah.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
adalah sebagai berikut :
- Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
- Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui.
- Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar-besarnya (profit oriented).
- Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi.
- Adanya persaingan antarpengusaha dalam mengejar keuntungan.
- Harga-harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan pasar.
Dengan ciri-ciri di atas maka sistem
ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi
liberal adalah sebagai berikut :
- Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
- Persaingan antarpengusaha mendorong kemajuan teknologi.
- Hak milik perorangan diakui.
Adapun kelemahan sistem ekonomi
liberal adalah sebagai berikut :
- Bisa menimbulkan penindasan (eksploitasi) oleh manusia kepada manusia.
- Adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin karena tidak adanya pemerataan pendapatan.
- Banyak timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat
B. Sistem ekonomi sosialis
Sistem ini merupakan satu sistem
yang mengenakan beberapa sekatan ke atas kuasa pasaran dan pemilikan harta persendirian.
Dalam sistem ini, kerajaan mengawal dan memiliki sumber-sumber keperluan utama
seperti bekalan elektrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat
dan sumber-sumber pertanian. Manakala pihak swasta atau persendirian pula hanya
di benar mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak
penting. Dengan begitu, kerajaan menguasai pasaran dan menjadi peserta utama
yang menetapkan upah harga dalam pasaran.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
- Lebih mengutamakan kebersamaan
- Peran pemerintah aktif
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
- Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
- Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan Negara
- Produksi dikelola oleh Negara
Kelemahan sistem ekonomi sosialis :
- Sulit melakukan transaksi
- Membatasi kebebasan
- Mengabaikan pendidikan moral
C. Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
satu sistem ekonomi hasil daripada campuran diantara sistem kapitalis dan sistem
sosialis (pasar dan terpusat). Melalui sistem ini, kerajaan dan pihak
persendirian atau swasta bekerjasama untuk membentuk satu pasaran yang lebih
adil. Dasar-dasar kerajaan digubal secara menyeluruh dan merangkumi semua pihak
termasuk pihak swasta atau persendirian. Kerajaan sebagai pentadbir walau
bagaimanapun boleh campur tangan dalam pasaran serta urusan ekonomi dan
kewangan apabila keadaan memerlukan.
Hak milik kerajaan dan persendirian
akan digembleng untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan menjadi pemilik kepada
badan-badan utiliti tertentu tertentu namun pihak swasta atau
persendirian juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perniagaan yang
besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi yang penting di
negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan
sektor swasta. Malaysia dan Indonesia adalah di antara negara yang mengamalkan
sistem ekonomi campuran. Kedua Negara tersebut menggunakan system ini karena
antara pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah
sosial.
Ciri dari sistem ekonomi campuran
adalah :
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan sistem ekonomi campuran
akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi liberal/pasar dan
terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelebihan sistem ekonomi campuran :
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan sistem
ekonomi campuran :
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta.
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta.
2. A. Sistem
ekonomi liberalis
Sistem ekonomi liberal dianut oleh
Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di
negara-negara tersebut sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.
B. Sistem ekonomi sosialis
Negara-negara yang mengamalkan
sistem ini adalah negara-negara Eropa Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara
di Afrika.
C. Sistem ekonomi campuran
Kebanyakan negara-negara yang
menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
3. Menurut
pendapat saya, sistem perekonomian di Indonesia yang lebih baik dari yang
lainnya adalah sistem ekonomi kerakyatan yang telah diterapkan sejak tahun 1998
hingga saat ini. Karena pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang
memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim
yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem
ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Serta
berdasarkan ciri-ciri dari sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri lebih sesuai
dengan yang tercantum di dalam UUD 1945 dan juga sesuai dengan kepribadian
bangsa serta perekonomian di Indonesia yang tidak menganut dan sangat menolak
liberalisme, etatisme, serta persaingan yang tidak sehat dan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat seperti yang ada di sistem perekonomian indonesia
sebelumnya yaitu sitem ekonomi demokrasi.
Sumber:
http://winartiumsida.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar