Rabu, 26 November 2014

Tentang wiraswasta



·         KERWIRASWASTAAN ialah kemampuan dan kemauan seseorangg dalam mengelola suatu usaha yang mempertaruhkan waktu,uang,tenaga untuk memulai usaha tersebut. Profesi terserbut yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
WIRASWASTA ialah penyediaan lapangan pekerjaan minim bagi si pemilik modal. orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan
WIRASWASTAWAN  adalah seseorang yang memiliki kepribadian tertentu secara kualitatif lebih dari manusia umumnya yakni memiliki kemampuan berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat, berorientasi kerja keras, kreatif, inovatif, dan motivasi berprestasi

·         PERUSAHAAN KECIL
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.

PERUSAHAAN BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
·         Contoh Perusahaan Besar
-. PT Unilever Indonesia Tbk
Banyak orang tidak menyadari kehadiran perusahaan ini. PT Unilever merupakan perusahaan terbesar di Indonesia. Perusahaan yang berdiri sejak 5 Desember 1933 silam, memiliki berbagai produk dalam bidang makanan, minuman, kecantikan, dan beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya. Produk PT ini pasti selalu dipakai dalam kehidupan rumah tangga. Perusahaan Unilever juga memiliki beberapa brand yang kita kenal, akan tetapi kita tidak menyadari bahwa kita menggunakan banyak produk yang dihasilkan dari perusahaan yang juga banyak menyerap tenaga kerja ini
-.Bidang Perbankan : BCA, BRI, Mandiri
Dunia perbankan sudah pasti akan berurusan dengan uang. Hampir seluruh masyarakat mempercayakan uangnya untuk ditabung di bank. Apalagi kini banyak bank yang mempromosikan undian hadiah puluhan mobil untuk sekali pengundian. Penyerapan tenaga sudah pasti akan sangat banyak karena di tiap kota di Indonesia memiliki kantor cabang. Ketiga bank tersebut adalah paling luas pengelolaan aset.
-. Bidang Industri Tembakau : HM Sampoerna, PT Djarum dan Gudang Garam
Fenomena merokok di Indonesia masih banyak kita jumpai. Ketiga produsen tersebut mempengaruhi devisa negara. Banyak even yang digelar di Indonesia untuk anak muda mendapatkan sponsor dari ketiga produsen rokok tersebut. Bukan hanya itu, bahkan kegiatan pesta olahraga pun menggandeng produsen tersebut sebagai sponsor mereka. Fakta lain yaitu kita lihat orang disekitar kita, masih banyak yang mengisap rokok di manapun.

·         Contoh  Perusahaan Kecil
-. J.CO Donuts & Coffe Johnny Andrean yang sebelumnya terkenal sebagai pengusaha salon yang sukses. Tak kurang dari 168 jaringan salon dan 41 sekolah salon dimilikinya, namun insting sang penata rambut kemudian membawanya terjun ke bisnis makanan.
Sejak tahun 2003 ia aktif mengembangkan J.CO. J.CO adalah produk dalam negeri dengan menggunakan konsep dari luar negeri dan disempurnakan dengan modernisasi dan kualitas terbaik. J.CO ditujukan untuk menyerbu pasar asing.
Persiapan J.CO membutuhkan waktu
 Widjaja, memenangkan juara kompetisi memasak dengan membuat minuman tradisional Indonesia itu. Saat itu pada 1982. Murniati dengan dukungan suaminya membuka restoran khusus es teler yang diberinya nama Es Teler 77. Dua angka di belakang bukan tanpa makna. Bagi keluarga Widjaja, 77 merupakan nomor keberuntungan.
Modal Rp 1 juta dipakainya untuk mendirikan tenda kecil di emper pusat perbelanjaan Duta Merlin, Harmoni, Jakarta Pusat. Terkadang, dagangannya terpaksa tutup ketika hujan mendera dan genangan mulai meninggi.
Pada 1987, franchise pertama dibuka di Solo Jawa Tengah. Namun saat ini, Es Teler 77 telah mencapai 180 cabang dan mempekerjakan dua ribu orang, hampir di seluruh provinsi ada.
-.Klenger Burger = Pada awalnya adalah Velly Kristanti dan suaminya, Gatut Cahyadi, ingin mencoba sebuah usaha sendiri, mereka pun nekat keluar dari pekerjaan dan memulai bisnis sendiri tahun 2004, dari bisnis advertising syariah, bisnis IT, ternyata semua berujung gagal. Kebetulan pada awalnya mereka punya usaha Pondok Sayur Asem di daerah Pekayon, Bekasi, yang sempat tidak mereka pedulikan. Berawal dari situ, ide membuat makanan untuk anak muda yang cepat, halal, dan nikmat pun terbersit dan burger dipilih sebagai pilot project-nya.
Segala macam buku tentang burger dipelajari hingga akhirnya Velly membuat sendiri burger yang Indonesia banget. Terbuat dari roti yang lembut dan daging berurat serta saus spesial, burger bikinan Velly ternyata digemari dan semakin laris dipesan. Intinya, bikin orang jadi ‘klenger’!. Begitulah nama ‘klenger’ akhirnya dikenal masyarakat, khususnya anak muda yang menjadi target market Klenger Burger.


·         Franchise Lokal
-Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento.
-Restauran/café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
-Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes.

·         Franchise Asing
Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis, H.
-Restauran/café/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock.
-Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz.
-Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade.

·         KEUNTUNGAN :
1.       Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise, (iklan gretongan. hehehe)
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
9. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
10. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
11. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
12. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.

           
·         KERUGIAN


1.       Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2.        Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3.        Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4.       Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5.        Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6.        Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7.       Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.

Kamis, 13 November 2014

Perusahaan Dan Lingkungan Perusahaan


Perusahaan Pengertian Perusahaan dan Lingkungan
Pengertian dan Definisi Perusahaan adalah suatu unit ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyesiakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan atau Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena “kebutuhan” manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah “proses” di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah “tempat melakukan proses” sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi. Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.

Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencangkup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-fakrot yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termaksuk aspek-aspke ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi.
Perbedaan perusahaan dengan lembaga sosial
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsug dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
1. Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu:
Tujuan Ekonomis 
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif). 
Tujuan Sosial 
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
menurut John Lewis lembaga sosial adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. lembaga sosial juga bisa didefinisikan sebagai suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
B. Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan merupakan faktor penting untuk menjamin tercapainya:
• Tujuan perusahaan 
• Efisiensi perusahaan
• Daerah pemasaran produk
  1.  Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
  2. Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
  3. Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a    .Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan                      baku.Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b.   Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu                   karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh : Perusahaan batik,                 pekalongan.
c.    Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan,              keamanan, politik dan kesehatan.Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
 d.  Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah:                   ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

A. Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
  • 1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
   Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
   Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
  • 2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
  Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


http://septinalove.blogspot.com/2010/06/lingkungan-perusahaan.html
http://sitabungadia.wordpress.com/2010/10/08/perbedaan-antara-perusahaan-dan-lembaga-sosial/
http://indrianibachrudin.blogspot.com/
http://hudyboom.blogspot.com/2010/10/pengertian-lingkungan-terhadap.html
http://indahpertiwi2.wordpress.com/2012/11/04/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

Kamis, 06 November 2014

Badan Usaha

Factor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan

a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.

b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT

c. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.

d. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemeritah.

e. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk perseroan terbatas (PT)?
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikkan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan, ialah Bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.
beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :
1.      Pemilik harus bersedia menerima tanggungjawab atas kinerja perusahaan secara penuh
2.      Pemilik harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel
3.      Karena besarnya tanggungjawab, pemilik harus selalu memonitor secara langsung setiap perkembangan perusahaannya
4.      Banyak pemilik perseorangan yang telah berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami   persaingan, dan perilaku konsumen.

 beberapa kerugian perusahaan perseorangan , yaitu :
1.       Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian . Konsekuensi dari penerima keuntungan tunggal, maka kerugianpun harus ditanggung sendiri.
2.      Subjek kewajiban yang tidak terbatas ( unlimited liability ) . Tidak ada batasan hutang yang  menjadi tanggungjawab pemiliknya. Jika menghadapi tuntutan hukum maka ia bertanggungjawab penuh atas semua keputusan perusahaan.
3.      Dana cenderung terbatas . Biasanya kesulitan untuk investasi pada perusahaan skala besar.
hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan-tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannyannya terbatas artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian ( charter ) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.

beberapa kelebihan dari usaha perseroan terbatas (PT),yaitu :
1.       Kewajiban terbatas .Resiko yang ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.
2.      Akses pendanaan , Perseroan dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, shg memberikan fleksibilitas untuk mengmbangkan usaha baru dalam skala besar.
3.      Perpindahan kepemilikan dengan mudah, Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online
Dapat disimpulkan bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha perseorangan terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseorangan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseorangan terbatas belum lagi apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri oleh karena itu banyak orang lebih memilih dalam bentuk usaha perseorangan terbata karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.

Mengapa bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia ?
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

Diskusikan dan berikan contoh usaha bentuk apa dan bergerak dalam komoditi apa yang maju saat ini (min 7 usaha)?
1.      Restaurant/Café
2.      Lapangan Futsal
3.      Online Shop yang bergerak dalam bidang pakaian, sepatu, dll.
4.      Distro Pakaian
5.      Alat elektronik (jual handphone dan laptop)
6.      Laundry pakaian
7.      Usaha rental (rental mobil dan warnet)
sumber:
http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/6-pertimbangan-bentuk-badan-usaha.html
http://fitrilutpia25.blogspot.com/2014/10/tugas-2.html
http://brainly.co.id/tugas/137603

Nama Kelompok         

  1. Aby Muhammad Arifin (2C214921)
  2. M. Alfisyah A (26214271)
  3. Ahmad Suryana (20214611)
  4. Yusuf Satyo Laksono (2C214618)
  5. Rohim (29214777)
  6. Firdi Reza Farabi (24214267)